Evaluasi Penerapan Akuntansi Aset Tetap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Abstract
Salah satu perwujudan dari sistem keuangan daerah adalah pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Pemerintah (PP) No.71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah dan peraturan standar akuntansi pemerintah (PSAP) No.07 tentang aset tetap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deksriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa rekapitulasi daftar aset tetap untuk pengakuan, pengukuran, pengeluaran setelah perolehan, penyusutan dan pengungkapan aset tetap sudah sesuai dengan PSAP No.7 tentang akuntansi aset tetap sedangkan penerapan akuntansi aset tetap untuk penghentian dan pelepasan aset tetap belum dilakukan oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi UtaraDownloads
Additional Files
Published
2022-02-01
Issue
Section
Articles