Analisis Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2019-2020 Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Di Masa Pandemi Covid-19
Abstract
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan alat yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan yang berperan penting dalam upaya peningkatan kapasitas dan efektivitasnya. DPRD sebagaimana disyaratkan oleh Perda membahas dan menyetujui APBD yang merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah. Penelitian deskriptif dengan metodologi kualitatif merupakan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Dengan menelaah dokumen atau rekening keuangan untuk mengumpulkan data guna penelitian, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai keadaan dan kondisi yang ada pada suatu hal tertentu. Berdasarkan hasil penelitian pendapatan daerah di atas, terdapat tiga sub rekening pendapatan daerah yang mengalami kenaikan dan penurunan yaitu pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lain yang sah. Karena semua pengeluaran dikurangi dan terkonsentrasi pada penanganan COVID, peningkatan pengeluaran tak terduga QA 2020 cukup besar. Pandemi Covid-19 di tahun 2020 akan menyebabkan perubahan kebijakan keuangan pemerintah daerah di tahun 2020, khususnya kebijakan pengelolaan keuangan antara pusat dan daerah yang mengalami beberapa transformasi terutama dalam rangka refocusing dan realokasi yaitusentralisasi. Inilah sebabnya terdapat perbedaan analisis pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 dan 2020. Transfer kembali ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).