Analisis Financial Technology (Fintech) dalam Transaksi Pembayaran menggunakan Pendekatan Adaptive Structuration Theory pada Usaha Kecil di Kota Manado
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Financial Technology (Fintech) dalam Transaksi Pembayaran menggunakan Pendekatan Adaptive Structuration Theory pada Usaha Kecil di Kota Manado. Situasi pandemi dan regulasi dari pemerintah membuat segala bentuk transaksi pembayaran mengalami perubahan yang biasanya dilakukan secara konvensional, kini mulai beralih ke dalam bentuk pembayaran secara daring, sehingga harus beradaptasi untuk mengimplementasikan layanan teknologi finansial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik triangulasi sebagai langkah uji keabsahan data. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui metode wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian, ditemukan pola serta kecocokan dari pemilik usaha kecil yang mengimplementasikan teknologi finansial sebagai alat transaksi pembayaran pada usaha mereka. Hasil dari implementasi teknologi finansial pada pemilik usaha kecil memberikan nilai yang positif bagi kemajuan usahanya. Beberapa faktor yang mempengaruhi proses implementasi sebagian besar dipengaruhi oleh faktor eksternal yang belum dipertimbangkan secara strategis oleh pemilik usaha kecil. Faktor ini adalah perilaku pasar, yang secara tidak langsung memaksa pemilik usaha kecil untuk segera menerapkan teknologi finansial demi kelangsungan usaha. Pada akhirnya, pemilik usaha kecil tetap mengandalkan kemudahan yang ditawarkan untuk kelangsungan usahanya, apalagi dalam situasi pandemi.References
Amalia, F. (2016). The fintech book: The financial technology handbook for investors, entrepreneurs, and visionaries. Journal of Indonesian Economy and Business: JIEB., 31(3), 345.
DeSanctis, G., & Poole, M. S. (1994). Capturing the complexity in advanced technology use: Adaptive structuration theory. Organization Science, 5(2), 121-147.
Ilman, A. H., Noviskandariani, G., & Nurjihadi, M. (2019). Peran Teknologi Finansial Bagi Perekonomian Negara Berkembang. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 4(1).
Junadi, & Sfenrianto. (2015). A Model of Factors Influencing Consumer’s Intention to Use E-payment System in Indonesia. Procedia Computer Science, 59(Iccsci), 214–220.
Kementerian Koperasi dan UKM. (n.d.). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB).
Milles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UIP.
Riordan, M. H., & Williamson, O. E. (1985). Asset Specificity and Economic Organization. International Journal of Industrial Organization, 3(4), 365-378.
Schueffel, P. (2016). Taming the beast: A scientific definition of Fintech. Journal of Innovation Management, 4(4), 32-54.
Susanto, A. (2013). Sistem Informasi Akuntansi. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Tohar, M. (2000). Membuka usaha kecil. Kanisiu
Winarto, W. W. A. (2020). Peran Fintech dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah), 3(1), 61-73.