Array
DOI:
https://doi.org/10.35800/jitpt.7.2.2022.41656Kata Kunci:
ArrayAbstrak
ArrayReferensi
Arikunto, S. 1997. Prosedur Penelitian. PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Dalegi, J., R.D.Ch. Pamikiran, F.P.T. Pangalila. 2020. Musim penangkapan ikan tuan (Thunnus sp) dengan alat tangkap hand line di Laut Maluku. Jurnal Ilmu dan Teknologi Penangkapan Ikan 5(2):46-53.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan. 2016.Laporan Tahunan Tahun 2015. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Fauzi, A. 2015. Kebijakan Perikanan dan Kelautan; Isu, Sintesis dan Gagasan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Herdiawan, D. 2016. Kedaulatan Pangan Maritim; Dinamika dan Problematika. Lembaga Ketahanan Nasional RI, Jakarta.
Mahmudah, N. 2015. Illegal Fishing; Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Wilayah Perairan Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung. 2016. Laporan Tahunan 2015. Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Bitung.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.04/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis di Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2013 tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Inonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Riyanto, M., A. Purbayanto, W. Mawardi, S. Suheri. 2011. Kajian teknis pengoperasian cantrang di perairan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Buletin PSP XIX(1):97-104.
Tinambunan D., F. Silooy, A. Luasunaung, I.L. Labaro, M.E. Kayadoe, E.P. Sitanggang, A. Thamin, H.V. Dien. 2022. Pemetaan daerah penangkapan dan hasil tangkapan pukat cincin KM Rebert. Jurnal Ilmiah PLATAX 10(1): 115-123.
Triharyuni S., Wijopriono, A.P. Prasetyo, R. Puspasari. 2012. Model produksi dan laju tangkap kapal bouke ami yang berbasis di PPN Kejawanan, Cirebon, Jawa Barat. Jurnal Penelitian Perikanan Indonesia 18(3):135-143.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution - You must give appropriate credit , provide a link to the license, and indicate if changes were made . You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- NonCommercial - You may not use the material for commercial purposes .
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation .
No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.








