KOMUNIKASI PERSUASIF KONSELOR DENGAN RESIDEN NARKOBA DALAM MENUNJANG KEBERHASILAN REHABILITASI DI INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR (IPWL) KALOORAN TAMPUSU KABUPATEN MINAHASA
Abstract
G
angguan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah kesehatan yang besar di dunia. Orang yang mulai menggunakan narkoba akan mengalami perubahan perilaku dan gejala lain yang kemudian akan membentuk gangguan penayalahgunaan narkoba, maka dari itu mereka membutuhkan rehabilitasi. Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) merupakan sarana yang disediakan oleh Pemerintah untuk upaya menyelamatkan pengguna narkoba. Penderita yang masuk pusat rehabilitasi biasanya menderita rendah cdiri atau kurangnya pandangan positif terhadap kehidupan. Oleh karena itu, diperlukan konselor yang dapat memotivasi dan menunjang keberhasilan rehabilitasi. Konselor harus melakukan pendekatan yang akan membantu pasien untuk mengatasi gangguannya tersebut. Dalam hal ini, melalui pendekatan komunikasi persuasif. Hasil penelitian menunjukkan, proses komunikasi persuasif konselor dengan residen narkoba di IPWL Kalooran Tampusu dimulai dari proses pemahaman, penyampaian pesan yang disampaikan oleh konselor, respon residen narkoba terhadap pesan yang disampaikan oleh konselor, dan evaluasi. Teknik komunikasi persuasif yang sering digunakan oleh konselor dalam proses rehabilitasi adalah bandwagon technique dan teknik don’t ask if, ask which. Strategi komunikasi persuasif yang sering digunakan oleh konselor dalam menunjang keberhasilan rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kalooran Tampusu adalah strategi persuasi sosiokultural. Namun, dalam proses komunikasi persuasif tersebut juga terdapat kendala, yaitu residen narkoba sulit untuk membuka diri, residen narkoba juga memiliki gangguan perilaku sehingga sulit untuk memahami arahan konselor dan sulit untuk berkomunikasi dengan efektif. Dalam proses rehabilitasi, residen narkoba mengalami perubahan sikap baik secara afektif maupun kognitif ke arah yang lebih baik.
Â
Kata Kunci: Komunikasi Persuasif, Konselor, Residen Narkoba, Rehabilitasi, Perubahan Sikap