PERAN KOMUNIKASI PEMERINTAH DALAM PENCEGAHAN COVID-19 DI KELURAHAN UWURAN DUA KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini di latarbelakangi dengan pencegahan Covid-19 di Kelurahan Uwuran Dua Kabupaten Minahasa Selatan, Walaupun pemerintah pusat telah melakukan berbagai kebijakan dan aturan mengenai pencegahan pandemi Covid-19 ini, tetapi yang terpenting dalam menjalankan aturan dan kebijakan tersebut adalah pemerintah yang ada pada tingkat paling bawah yaitu Kelurahan dan Desa. Sehingga Komunikasi Pemerintah memegang peran penting dalam pencegahan Covid-19. Metode penelitian yang di gunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan melakukan observasi, dokumentasi dan wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah 4 perangkat desa dan sebagai pembanding 4 masyarakat. Teori yang di gunakan dalam penelitian ini adalah teori kredibilitas sumber dengan fokus penelitian Keahlian, Daya Tarik, dan Kekuasaan. Hal baru yang terkait dengan teori adalah kurangnya pemahaman aparat pemerintah khususnya di keluraham Uwuran dua tersebut terhadap penerapan kekuasaan yang berbasis keilmuan. Adapun hasil penelitian yang di peroleh bahwa pemerintah Kelurahan Uwuran Dua memiliki keahlian dan daya Tarik yang cukup baik dalam hal penyampaian pesan terkait pencegahan Covid-19 akan tetapi dalam hal kekuasaan Pemerintah Kelurahan Uwuran Dua masih belum optimal dalam memanfaatkan kekuasaan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kelurahan Uwuran Dua. Sebaiknya Pemerintah Kelurahan Uwuran dua lebih optimal lagi dalam hal memanfaatkan kekuasaan sebagai pemerintah untuk mengajak masyarakat dalam mencegah Covid-19.
Â
Kata Kunci : Komunikasi, Pemerintah , Pencegahan, Covid-19