KOMUNIKASI ANTARBUDAYA PASANGAN PERNIKAHAN ANTAR ETNIS MINAHASA DAN ETNIS TIONGHOA DI DESA SEA SATU KECAMATAN PINELENG
Abstract
ABSTRAK
Â
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses komunikasi antarbudaya dalam bentuk akulturasi budaya sebagai proses adaptasi dari pasangan pernikahan antara etnis Minahasa Sea Satu dan etnis Tionghoa luar Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, metode penelitian kualitatif dinamakan metode postpositivistik karena berlandaskan pada filsafat postpositivisme. Teori adaptasi budaya yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model dari Gudykunts dan Kim. Lima faktor yang menjadi proses dalam beradaptasi yaitu aspek kognitif dari kompetensi komunikasi dipisahkan ke dalam pengetahuan individu, pemahaman kultural, dan kompleksitas kognitif. Host Social Communication, interaksi antara individu yang satu dengan yang lain pada level interpersonal.  Environment, penerimaan tuan rumah dan kekuatan kelompok etnis. Predisposition, mengacu pada keadaan pribadi pendatang Ketika mereka tiba dalam kelompok budaya setempat. Hasil dari penelitian ini menunjukan, 1) Meskipun mengadopsi serta mempraktikkan budaya Mapalus namun pasangan-pasangan yang beretnis Tionghoa ini tetap berpegang pada nilai-nilai budaya Tionghoa yang membuat mereka berbeda dalam mempraktikkan Mapalus. 2) Penerimaan dari lingkungan sekitar yaitu tetangga-tetangga sangat terbuka dan tidak ada diskriminasi meskipun ada stereotip-stereotip negative yang mengarah pada orang-orang Cina ini tetapi karena saat itu masih dalam proses memahami lingkungan sekitar. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka kesimpulan yang mengacu dalam proses adaptasi budaya Gudykunts dan Kim yang bisa dikemukakan yaitu: Pengetahuan dari tiap pasangan pernikahan akan kebudayaan Minahasa dan Tionghoa masih cukup kurang.
Â
Kata Kunci : Komunikasi Antarbudaya, Pernikahan, Minahasa, Tionghoa