Analisis Perbandingan ANALISIS PERBANDINGAN EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PADA SELURUH KABUPATEN DI WILAYAH MINAHASA
DOI:
https://doi.org/10.35794/jmbi.v11i3.58912Abstrak
Abstrak. Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber- sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wilayah Minahasa berada di Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan efektifitas dan kontribusi pajak daerah terhadap PAD pada 4 Kabupaten yang ada wilayah Minahasa pada tahun 2019-2023. Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Tenggara sudah efektif bahkan sangat efektif dalam penerimaan pajak daerahnya, sedangkan pada Kabupaten Minahasa Selatan cukup efektif di tahun 2021 dan Minahasa Utara masih kurang efektif di tahun 2020 dan cukup efektif di tahun 2021. Sementara itu untuk tingkat kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah pada Kabupaten Minahasa Utara sangatlah baik dibandingkan dengan Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara.
Referensi
Asriati & Warda. (2017). Eektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Propinsi Sulawesi Selatan. Balance Jurnal Ekonomi. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/jeb/article/view/1906
Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan. Apa Saja Sumber-Sumber Pendapatan Daerah?. https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apa-saja-sumber-sumber-pendapatan-daerah. 24 Februari 2024 (16:56).
Ihyani, L., Handajani, L., & Pituringsih, E. (2021). Pengaruh SAP Dan SPI Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Dengan Refocusingdan Realokasi Anggaran Sebagai Pemoderasi. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 8(3). https://doi.org/10.35794/jmbi.v8i3.36653
Mardiasmo. (2016). Efisiensi dan Efektifitas. Jakarta. Andy.
Setiawan A. B., Melani M. M., & Tsaniyah I. (2022). Analisis Efektivitas, Efisiensi dan Kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Karimah Tauhid. https://ojs.unida.ac.id/karimahtauhid/article/download/7259/3443
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R%D. Bandung. ALFABETA.
Tangngisalu, J., & Jumady, E. (2020). Good Corporate Governance Sebagai Pemoderasi: Hubungan Asimetri Informasi Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan LQ 45. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 7(1)
Yonggara, Y., Murni, S., & Tulung, J. E. (2021). Analisis Komparatif Kinerja Keuangan Berbasis Tingkat Struktur Modal Pada Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di BEI. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 8(1).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah https://peraturan.bpk.go.id/Details/38763/uu-no-28-tahun-2009
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah https://peraturan.bpk.go.id/Details/252130/pp-no-35-tahun-2023




