Pelatihan Identifikasi Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Pada Wanita Kaum Ibu dan Pemuda GMIM Tumpengan Kecamatan Pineleng Minahasa
DOI:
https://doi.org/10.35801/tsss.v7i2.64459Keywords:
Kosmetik, Merkuri, Rhodamin b, Wanita kaum Ibu, PemudaAbstract
Kosmetik saat ini menjadi salah satu produk yang wajib dimiliki oleh siapa pun terlebih oleh perempuan karena dengan kosmetika maka akan menambah estetik penampilan dari seseorang. Iklan-iklan berupa video pun di buat untuk memasarkan produk kosmetik secara online walaupun ada sebagian produk yang belum lewat pengujian ataupun belum memiliki tanda registrasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Berdasarkan hasil investigasi dari BPOM dan penelitian-penelitian yang dipublikasikan ada banyak sekali bahan-bahan yang tidak di ijinkan ada dalam suatu formula kosmetika diantaranya adalah merkuri yang biasanya terdapat pada kosmetik perawatan dan rhodamin b yang biasanya terdapat pada kosmetik dekoratif seperti lipstick dan perona pipi. Penggunaan kosmetik berbahan aktif merkuri atau bahan berbahaya lainnya akan membuat kulit wajah terkelupas sehingga kulit wajah semakin menipis, terjadi iritasi, ruam pada kulit serta apabila pemakaian dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan senyawa berpenetrasi kedalam pembuluh darah dan menyebabkan kerusakan pada organ tubuh. Di media sosial sudah ada korban-korban dari pemakaian kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan munculnya jaringan parut sampai pada kanker kulit. Sedangkan penggunaan kosmetik yang mengandung rhodamin b dapat menyebabkan iritasi kulit, dermatitis sampai pada penyebab terbentuknya sel kanker dalam tubuh. Berdasarkan penelitian-penelitian yang dilakukan bersama mahasiswa pada tahun 2024 ada banyak kosmetik yang diuji laboratorium mengandung merkuri dan rhodamin b sehingga perlu dilakukan pelatihan cara mengidentifikasi produk kosmetika yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan rhodamin bagi kelompok wanita kaum ibu GMIM Tumpengan.
References
Hasma, Panaungi. (2023). Identifikasi kandungan merkuri (hg) pada krim pemutih wajah tanpa ijin bpom Yang beredar di kota pare-pare. Journal of pharmaceutical science and herbal technology, 1 (1), 16-21
Lidyawati, Mardiana. (2022). Penyuluhan tentang Bahaya Merkuri yang Terkandung dalam Kosmetik Krim Pemutih Wajah dan Cara Mengidentifikasinya. Jurnal Mitra Pengabdian Farmasi, 1 (2), 40−44
Indriaty, S., Hidayati, N.R., Bachtiar, A. (2018). Bahaya Kosmetika Pemutih yang Mengandung Merkuri dan Hidroquinon serta Pelatihan Pengecekan Registrasi Kosmetika di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon. Jurnal Surya Masyarakat. 1(1), 8-11
Lamakaratea, S., Banne, Y., Nahora E. M., Wullura A. C., Rintjapa D., Sapiunb, Z. (2022). Gangguan Kesehatan Akibat Merkuri Dalam Kosmetika. Prosiding Seminar Nasional Poltekkes Manado. 505-517
Agustina, L., Shoviantari, F., Yuliati, N. (2020). Penyuluhan Kosmetik Yang Aman Dan Notifikasi Kosmetik. Journal of Community Engagement and Employment. 2(1), 45-49
Hasria Dampang, (2023). Analisis Kulitatif Merkuri Pada Beberapa Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Pasar Tradisional Sentra Palopo. Jurnal Surya Medika, x(x), 162-165
Nora Maulina, dkk. (2021). Uji Kualitatif dan Kuantitatif Kandungan Merkuri Pada Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Pasar Kota Panton Labu. Averrous : Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh, 7(2), 112-121
Rama Ardhy Permana, dkk. (2018). Identifikasi Methanil Yellow Pada Sediaan Kosmetik Yang Dijual Di Pasar Tengah Bandar Lampung. Jurnal Analis Farmasi, 3(3), 164-170
Shafira Della Rosa, dkk. (2023). Analisis Zat Warna Rhodamin B Dalam Lipstik Yang beredar Di Pasar Setu Bekasi. Jurnal Education and Chemistry, 5(1), 49-56
Theresia Caronina, dkk. (2023). Review Artikel : Metode Analisis Asam Retinoat dan Hidrokuinon Pada Sediaan Kosmetik. Farmaka, 22(1), 84-94
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Manuscripts published in print and electronically are open access for the purposes of education, research, and libraries. Apart from these purposes, the editorial board is not responsible for violations of copyright law.




1.gif)