ALOKASI ANGGARAN PENDIDIKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN) DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35794/jmbi.v10i2.49867Abstrak
Abstrak. Pendidikan sebagai sebuah pembelajaran yang bisa meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta menjadikan masyarakat memiliki nilai lebih serta mampu menggali potensi-potensi yang ada kemudian mengembangkannya sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Pemerintah menyediakan alokasi dana pendidikan dengan jumlah minimal 20% dari keseluruhan anggaran negara setiap tahunnya. Dengan alokasi anggaran yang cukup tinggi tersebut seharusnya pendidikan di Indonesia sudah dapat menjangkau seluruh masyarakat. Akan tetapi masih terjadi anak putus sekolah yang disebabkan kurangnya motivasi dan faktor ekonomi. Alokasi anggaran pendidikan sebagian besar masih digunakan untuk pembayaran gaji bagi guru sehingga kualitas pendidikan sendiri belum diperhatikan, padahal seharusnya dengan anggaran yang besar maka kualitas pendidikan bisa diperbaiki dan ditingkatkan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alokasi anggaran pendidikan dalam APBN di Indonesia. Metode penelitian adalah dengan melakukan kajian literatur. Hasil penelitian yang didapatkan adalah 1. Anggaran pendidikan yang besar lebih banyak dialokasikan untuk pemerintah daerah dibandingkan pemerintah pusat. 2. Indonesia memiliki proporsi anggaran belanja yang besar dan anggaran tersebut lebih banyak digunakan untuk menggaji guru. 3. Belum ada upaya peningkatan kualitas pendidikan yang mampu memotivasi masyarakat agar mengikuti pendidikan
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Alamsyah, F., Saerang, I.S., Tulung, J. E. (2019). Analisis Akurasi Model Zmijewski, Springate, Altman, Dan Grover Dalam Memprediksi Financial Distress. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(2). https://doi.org/10.35794/emba.v7i2.49101
Bastian, Indra, Filosofi Manajemen Keuangan Publik. Diakses dari https://www.pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/EKAP4405-M1.pdf.
Digdowiseiso, K. (2015). Sistem Keuangan Publik, Jakarta, Lembaga Penerbitan Universitas Nasional, 2015.
Digdowiseiso, K. (2010), Measuring gini coefficient of education: the Indonesian cases, Department of Economics, University of National, Indonesia,
Gunarsa, Ny. Y. Singgih D. (2000), Psikologi Membimbing, Jakarta, PT. Gunung Mulia
Siagian, Sondang P., (1984) Pengembangan Sumber Daya Insan, Jakarta, PT Gunung Agung
Hamid, K. T. (2013). Good Governance and New Public Sector Financial Management Reform in Nigeria,
Handayani, K. (2009). Pengaruh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Belanja Daerah Bidang Pendidikan Pada Kabupaten/Kota di Sulawesi. Skripsi.
Veronika, E., & Lestari, H. S. (2022). Risiko Kredit Dan Likuiditas Terhadap Kinerja Keuangan Bank Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 9(3), 1306–1323. https://doi.org/10.35794/jmbi.v9i3.43181
World Bank, Revealing How Indonesia’s Subnational Governments Spend their Money on Education, Jakarta, 2020. Diambil dari www.worldbank.org.
Undang-Undang/Peraturan
- Undang-Undang Dasar Tahun 1945 amandemen
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian APBN 2019
Sumber Online
- https://www.kemenkeu.go.id/apbn2017
- http://visual.kemenkeu.go.id/apbn2018/
- http://visual.kemenkeu.go.id/anggaran-pendidikan-apbn-2019/
- http://www.data-apbn.kemenkeu.go.id/Dataset/Details/1007
- https://keuangan101.blogspot.com/2017/05/pengertian-dan-fungsi-anggaran-sektor.html




