Pemanfaatan Hutan Kota Tomohon Oleh Masyarakat Tomohon Tengah

Authors

  • Anugrah Nover Bato Universitas Sam Ratulangi
  • Fabiola B. Saroinsong Program Studi Kehutanan, Universitas Sam Ratulangi
  • Euis F.S. Pangemanan Program Studi Kehutanan, Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35791/sil.v3i1.49047

Abstract

Hutan Kota merupakan suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat
di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan
kota oleh pejabat yang berwenang. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan pemanfaatan
Hutan Kota Tomohon oleh masyarakat Tomohon Tengah dan menganalisis persepsi masyarakat
Tomohon Tengah akan fungsi dan pemanfaatan Hutan Kota Tomohon serta rekomendasi
pengembangan. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara menggunakan kuesioner. Pengambilan
sampel dengan metode acak sederhana terhadap 100 responden.
Hasil penelitian ini menunjukan pemanfaatan Hutan Kota Tomohon oleh masyarakat Tomohon Tengah
untuk tujuan rekreasi merupakan nilai paling tinggi yang didapatkan sedangkan nilai paling rendah pada
penelitian ini adalah pemanfaatan dengan tujuan usaha atau berdagang. Persepsi masyarakat Tomohon
Tengah akan fungsi Hutan Kota Tomohon merupakan kategori baik sekali sedangkan untuk pemanfaatan
termasuk dalam kategori baik. Ketersediaan fasilitas seperti area parkir, tempat duduk, jalan setapak,
ruang berinteraksi dan tempat bermain anak di Hutan Kota Tomohon adalah cukup dengan beberapa
rekomendasi seperti perawatan yang lebih maksimal dan juga perlu adanya perbaikan pada fasilitas
yang rusak.

Downloads

Published

2024-07-26

Issue

Section

Artikel

Categories

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>