Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Kearifan Lokal Di Desa Pontak Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan

Authors

  • Vickli Dorongsihae Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPOL Unsrat
  • Sarah Sambiran Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPOL Unsrat
  • Fanley N Pangemanan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPOL Unsrat

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Kearifan Lokal di Desa Pontak Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan. Indonesia memiliki berbagai macam nilai-nilai lokal yang ada disetiap daerah Indonesia, yang menjadi ciri dari setiap daerah yang ada di Indonesia, namun kenyataannya nilai lokal yang ada mulai luntur akibat adanya globalisasi dan perubahan sosial, saat ini tantangan terbesar Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah (1) Pengaruh budaya global yang dipicu oleh perkembangan teknologi informasi (TI) yang dapat menyebabkan menurunnya adat istiadat Melayu, dan perubahan sifat dan perilaku generasi muda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa Peran pemerintah desa dalam pengembangan kearifan local melalui aturan dan norman social belum terlihat, dimana tidak adanya aturan tertulis melalui peraturan desa yang mengatur mengenai pengembangan kearifan local dan adat desa contohnya pelestarian bahasa, tarian dan adat masyarakat, selama ini masyarakat menjalankan aturan dan norman social secara tidak tertulis dan hukum social dijadikan cara untuk menghukum yang melanggar aturan dan norma social yang tidak tertulis tersebut

 

Kata Kunci : Peran, Masyarakat, Kearifan lokal

Downloads

Published

2022-06-20

Issue

Section

Articles