Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Untuk Menunjang Terwujudnya Good Governance (Studi : Di Kantor Kecamatan Sonder Kab. Minahasa)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Profesionalitas Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan untuk menunjang terwujudnya Good Governance di Kantor Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Metode yang digunakan peneliti ialah Metode Penelitian Kualitatif dengan fokus penelitian di ambil dari SOP Aparatur Kantor Kecamatan Sonder berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan Grand Theory dari Monintja dan Naleng mengenai Pemerintahan yang berkualitas yaitu Peningkatan Kompetensi, Inovasi, Sistem Pelayanan serta Middle Theory dari Siagian S. P (2000) tentang Profesionalisme. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa : 1) aparatur kantor Kecamatan Sonder belum disiplin dalam jam kerja. 2) Keterampilan dan kemampuan aparatur masih belum memadai. 3) Fasilitas atau sarana penunjang di Kantor Kecamatan Sonder Masih Terbatas. 4) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih cenderung lambat dan rumit.
Kata Kunci : Profesionalitas, Aparatur Sipil Negara, Good Governance