Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Manado (Studi Di Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado)
Abstract
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan salah satu masalah sosial yang menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah. Adanya anak terlantar dan anak jalanan gelandangan, pengemis, wanita rawan sosial ekonomi, menunjukkan masih banyaknya kemiskinan di daerah. Kesejahteraan sosial merupakan salah satu tujuan hidup dari setiap manusia. Dimana kesejahteraan sosial diperoleh dari terpenuhinya seluruh kebutuhan hidup dan suasana ketentraman dalam kehidupan sekitar. Penelitian ini berlokasi di Kota Manadi khususnya di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado untuk mengkaji mengenai peran pemerintah dalam mengatasi penyandang masalah kesejahteraan social di Kota Manado. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dengan berfokus menggunakan teori dari Ndraha (Hum 2010:36) Pemerintah memiliki dua fungsi dasar yaitu: Fungsi primer atau fungsi pelayanan Fungsi dan Fungsi sekunder atau fungsi pemberdayaan Fungsi sekunder. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat telah mengambil kebijakan yang tujuannya adalah untuk menanggulangi masalah anak terlantar di Kota Manado beberapa kebijakan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan angka bahkan membawa Kota Manado ke angka 0 untuk kasus Anak Terlantar.
Kata Kunci : Peran, Pemerintah, Masalah Kesejahteraan Sosial