Peran Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Lanjut Usia di Desa Lowian Kecamatan Maesan Kabupaten Minahasa Selatan
Abstract
Kesejahteraan sosial lanjut usia merupakan suatu tindakan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bagi masyarakat, khususnya para lanjut usia yang tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya yaitu dengan jalan memberikan pelayanan bantuan dan penyantunan. Dengan demikian, maka diharapkan para lansia dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga mampu hidup dengan layak. Hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti, maka peneliti menemukan pendataan penyandang masalah kesejahteraan social para lansia yang ada di Desa Lowian yaitu berjumlah 148 jiwa lanjut usia, yang dimana dari data tersebut menunjukkan bahwa peran dari pemerintah desa sangat dibutuhkan dalam proses kesejahteraan para lansia yang ada, karena jumlah yang begitu banyak juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam proses mensejahterakan para lansia yang ada. Penelitian ini peneliti melakukan penelitian Kualitatif. Menurut Bogdam dan Taylor dalam Moleong (2011:4) menyatakan penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisqan dari orang-orang dan perilaku yang dapat di amati. Kepala desa (hukum tua) dalam proses meningkatkan kesejahteraan lanjut usia (lansia) sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan tugasnya sebagai perpanjang tangan pemerintah daerah dalam proses mensejahterakan para lansia yang ada. Yang dimana kepala desa telah memberikan bantuan kepada para lanjut usia, agar supaya mereka tetap mendapatkan bisa bertahan hidup walaupun sudah lanjut usia. Para proses pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan para lansia, informasi yang ada berjalan dengan baik, dan hal ini dibuktikan dari komunikasi antara kepala desa dengan perangkat desa dalam memberikan bantuan kepada para lansia ini, selalu ada garis koordinasi yang baik, sehingga proses penyaluran ini tentunya dapat dirasakan oleh semua para lansia yang membutuhkan bantuan ini.
Â
Kata Kunci : Pemerintah Desa, Kesejahteraan, Lanjut Usia