Efektivitas Kebijakan Pemerintah Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Manado
Abstract
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah mengguncang tatanan ekonomi dan sosial masyarakat dunia, dimana dengan pembatasan-pembatasan yang wajib ditaati sebagai langkah pencegahan penularan yang lebih luas, namun dalam kenyataannya proses penyebaran covid-19 semakin cepat sehingga menyebabkan sebagian besar penduduk dunia terinfeksi termasuk di Indonesia dan Kota Manado. Dalam waktu yang relatif singkat masyarakat yang terdampak terus mengalami peningkatan secara linier, dimana penigkatan terus berlanjut bahkan terus mencapai rekor baru. Dalam hal ini pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna menekan penyebaran covid-19. Salah satu upaya pemerintah yakni menerapkan protokol Kesehatan berupa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tanggal 19 Juni 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian, Semenjak dikeluarkannya kebijakan ini perkembangan orang terpapar terus mengalami pengingkatan. Temuan penelitian dilapangan masih banyak masyarakat belum yang melakukan aktivitas tanpa mengggunakan masker dan masih terdapat kerumunan. Dengan data orang terpapar yang terus bertambah, kota Manado ditetapkan sebagai zona merah. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan untuk menekan angka penyebaran perlu diteliti ke efektifannya.
Â
Kata Kunci : Efektivitas, Kebijakan, Covid-19, Prokes