Peran Dinas Pariwisata Daerah Dalam Mengelola Sektor Pariwisata Di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Abstract
Pariwisata menjadi salah satu industri terbesar dan merupakan sektor jasa dengan tingkat pertumbuhan paling pesat di dunia saat ini. Bersama dengan industri teknologi dan informasi, industri pariwisata diperkirakan menjadi penggerak utama perekonomian di abad ini. Perkembangan pariwisata Indonesia tak terlepas dari perkembangan pariwisata dunia. Dengan semangat otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pada dasarnya memberikan wewenang kepada daerah untuk mengatur dan mengurus setiap kepentingan masyarakat setempat, maka dalam rangka percepatan proses pembangunan daerah, Dinas Pariwisata Daerah harus benar-benar menangkap pelimpahan tugas dan wewenang itu sebagai salah satu peluang yang menjadi andalan untuk memperoleh PAD dan memajukan masyarakat di daerah. Penelitian ini berlokasi di Dinas Kabupaten Kepulauan Sangihe dan bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Pariwisata Daerah dalam mengelola sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan teori dari Midedleton (dalam Yoeti 2012:4) yaitu pengembangan amenitas yang meliputi aspek - aspek: Akses Destinasi Wisata; Fasilitas Destinasi Wisata; Daya Tarik Wisata. Dari hasil penelitian didapati Peran Dinas Pariwisata Daerah dalam mengelola sektor pariwisata belum mampu meningkatkan kunjungan wisata di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pada aspek pengembangan Amenitas, sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki daya tarik tersendiri, namun fasilitas, dan akses yang perlu ditingkatkan.
Â
Â
Kata Kunci : Peran, Dinas, Pengelolaan, Sektor Pariwisata