Manajemen Dana Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pada Masa Covie 19 Di Desa Kahuku Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara
Abstract
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Manajemen Dana Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Pada Masa Covid – 19 di Desa Kahuku Kecamtan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara..Kesejahteraan merupakan titik ukur bagi suatu masyarakat bahwa telah berada pada kondisi sejahtera. Kesejahteraan tersebut dapat diukur dari kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan dan kualitas hidup rakyat (Segel dan Bruzy, 1998:8).. Dana Desa harus digunakan dan di alokasikan sebagai mana mestinya sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan berlaku yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia, dari tahap perencanaan, pencairan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dari dana desa tersebut. Kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada desa untuk mengelola rumah tangganya sendiri bukannya tidak ada peraturan yang harus dipakai untuk menjalankan fungsinya sebagai pemerintahan desa. Penelitian ini menggunaakn metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan Proses perencanaan anggaran dana desa tahun dilaksanakan tahun sebelumnya dan dilaksanakan secara partisipatif melibatkan masyarakat, perangkat dan tokoh masyarakat desa, namun perencanaan program dari dana desa terganggu akibat adanya refocusing anggaran akibat pandemic covid-19, namun tujuan penggunaan dana desa tetap berfokus pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkurang akibat pandemic covid-19.
Â
Kata Kunci : Manajemen, Dana Desa, Kesejahteraan Masyarakat