Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penertiban Protokol Kesehatan Usaha Kuliner Pada Masa Covid-19 Di Kota Manado (Studi Kasus Di Kecamatan Sario)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Pemerintah dalam penertiban protokol kesehatan usaha kuliner pada masa covid-19 khususnya di Kecamatan Sario. Dalam kenyataannya, implementasi merupakan proses untuk melaksanakan ide, program atau seperangkat aktivitas baru dengan harapan orang lain dapat menerima dan melakukan perubahan, mengirim beberapa pesan, ide atau gagasan tersebut dengan proses yang dilakukan oleh seseorang dalam arti hubungan kemanusian atau disebut dengan human relations. Dimasa pandemi Covid-19 pemerintah menseriusi penanganan Covid-19 dengan membuat kebijakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan berdasarkan teori yang digunakan yakni teorui dari Edward III didapati bahwa komunikasi atau koordinasi dari pemerintah terkait kebijakan ini berjalan dengan baik, dalam hal ini para stake holder dan para petugas yang menindak aturan ini sudah sesuai dengan kebijakan yang ada. Sumber daya yang mendorong pengimplementasian kebijakan pemerintah dalam penertiban protokol kesehatan usaha kuliner pada masa covid-19 di Kota Manado. Dalam hal ini sumber daya yang mendorong penerapan kebijakan ini sudah baik, selanjutnya pemerintah yang ada memberikan arahan yang jelas dan tegas untuk bisa mengimplementasikan kebijakan ini, karena kebijakan ini juga berhubungan dengan penanganan covid-19 terutama penerapan protokol kesehatan.
Â
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Protokol Kesehatan, Usaha Kuliner