Efektivitas Kinalang Sebagai Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Di Kota Kotamobagu (Studi Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Kotamobagu)
Abstract
Pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kotamobagu maka pemkot kotamobagu bersama dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) membuat suatu aplikasi pelayanan publik yang diberi nama klinik aspirasi dan layanan pengaduan (Kinalang), aplikasi ini diatur dalam Perwako Nomor 28b Tentang Kinalang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas Kinalang sebagai aplikasi pelayanan publik berbasis elektronik di Kota Kotamobagu khususnya terkait masalah persampahan. Penelitian ini difokuskan pada pelayanan publik terkait persampahan karena keluhan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah tentang masalah sampah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan fokus penelitian menggunakan teori dari Campbell J.P yang terdiri dari 5 indikator pengukuran efektivitas, yaitu keberhasilan program, keberhasilan sasaran, kepuasan terhadap program, tingkat input dan output, dan pencapaian tujuan menyeluruh. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa efektivitas kinalang sebagai aplikasi pelayanan publik berbasis elektronik di Kota Kotamobagu sudah berjalan baik hingga sekarang, namun masih ada beberapa kendala yang harus dimaksimalkan agar masyarakat lebih mudah menjalankannya.
Â
Kata Kunci : Efektivitas, Kinalang, Pelayanan Publik
Â