Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pada Masa Covid-19 Di Kelurahan Uner Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai BLT di Kelurahan Uner Kecamatan Kawangkoan Utara. Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi di daerah yang disebabkan oleh dampak wabah pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19), dan pandemi di Indonesia sudah hampir 3 tahun. Pemerintah memberi dukungan pada daerah melalui instrumen transfer ke daerah. Salah satu dukungan dari pemerintah tersebut diberikan kepada daerah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai yang biasa disebut BLT . BLT ini merupakan salah satu bentuk social safety net atau program jaring pengaman sosial yang diperuntukan bagi warga yang terdampak akibat covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dilihat dari standar kebijakan dan sasaran kebijakan pada program BLT di kelurahan uner belum berjalan dengan baik karena tidak diperhatikan baik-baik dalam pendataan adanya keluarga yang menerima BLT tetapi sudah menerima bantuan sosial lain jadi dinyatakan menerima sehingga belum tepat sasaran. Dilihat dari sikap atau disposisi para pelaksana dalam hal ini pemerintah kelurahan mengarah pada permasalahan yang diakibatkan Covid-19 karena itu pemerintah sudah mengimplementasikan dengan baik tetapi harus lebih jeli dalam pendataan agar memberikan pelayanan dan program yang sesuai dengan permasalahan ditengah pandemi Covid-19.
Kata Kunci : Implementasi, BLT, Covid-19