Kebijakan Pemerintah Dalam Pelaksanaan Pengadaan Fasilitas Sekolah Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Esang Mamahan
Abstract
Hal ini pun seperti yang ditemui juga di Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara dan pulau yang paling utara yang sihingga menimbulkan berbagai masalah, bahkan mengenai masalah pendidikan yang ada di sana, sehingga pendidikan yang ada di kabupaten kepulauan talaud masi sangat memprihatinkan bagi para masyarakat khusnya di daerah Kabupaten Kepulauan Talaud mulai dari kurangnya gedung sekolah, guru, bahkan fasilitas yang masi sangat kurang yang ada di sekolah. SMP Negeri 3 Essang melakukan beberapa cara dari semua cara pengadaan sarana prasarana pendidikan dan disesuaikan dengan kebutuhan serta dana yang disediakan. Fasilitas pendidikan di SMP Negeri 3 Essang dapat dikelompokkan dalam empat kelompok yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site, building, equipment, and furniture). Meskipun begitu, dalam kenyataannya dari pengamatan di lapangan masih terdapat banyak kekurangan. Dalam hal fasilitas terterdapat tidak ada akses Internet. Dengan Luas Tanah : 10,000 M², terdapat Ruang Kelas: 8, Laboratorium : 1, Perpustakaan : 1, Sanitasi Siswa : 3 Rasio Siswa Ruang Kelas 5.38, Persentase Ruang Kelas Layak 100. Berarti ruang kelas dapat dibilang sudah layak.
Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah, Pengadaan, Fasilitas Sekolah