Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Dengan Pemerintah Desa Dalam Membahas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Studi di Desa Rainis Kecamatan Rainis

Authors

  • Brian Jodi Dareda Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Johannis Kaawoan Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Neni Kumayas Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat

Abstract

Fokus penelitian ini adalah Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa dengan Pemerintah Desa dalam membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Rainis Kecamatan Rainis. Dengan adanya pelaksanaan Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Desa Rainis, memperlihatkan bahwa kerjasama yang dilakukan sudah berjalan dengan baik, akan tetapi sedikit masalah dalam pelaksanaan Musyawarah Desa ketaatan waktu. Dengan adanya pelaksanaan tugas dan fungsi dari BPD serta Pemerintah Desa Rainis untuk memperoleh kesatuan tidakan dalam merealisasikan program – program yang dibahas dalam Musyawarah Desa, membuat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang ABP Desa Tahun Anggaran 2021, berjalan dengan baik, kesepakatan dalam musyawarah diperloleh melalui penandatanganan berita acara kesepakan, Akan tetapi perdebatan antara masyarakat dan BPD dalam penentuan program dimusyawarah desa, memperlihatkan aspirasi dari masyarakat desa tidak diserap oleh BPD maupun Pemerintah Desa. Dengan adanya komunikasi yang belum berjalan dengan baik karena keberadaan dari pada BPD lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mengakibatkan BPD harus tetap berusaha dalam melakukan komunikasi dengan Pemerintah Desa, hasilnya evaluasi dari Camat, mengenai Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan oleh Pemerintah Desa bersama BPD menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 20

 

Kata Kunci : Koordinasi, BPD, Pemerintah Desa, APBDES

Downloads

Published

2023-01-17