Implementasi Program Pengembangan Destinasi Lewat Pelatihan Kuliner Dan Pengemasan Di Objek Wisata Bukit Kasih Kanonang
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana program pengembangan Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada komunitas masyarakat pelaku usaha kecil di Objek Wisata Religi Bukit Kasih Kanonang. Kepariwisataan di Sulawesi Utara berlandaskan pada Undang-Undang No 10 Tahun 2009 bahwa penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan di Indonesia harus berdasarkan asas: manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kemandirian, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, demokratis, kesetaraan, dan kesatuan, yang semuanya diwujudkan melalui pelaksanaan rencana pembangunan kepariwisataan dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan, dan kekhasan budaya dan alam, serta kebutuhan manusia untuk berwisata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Implementor program destinasi yaitu Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah merealisasikan kegiatan dalam pemberdayaan manusia pada tahun 2019 dalam upaya meningkatkan keterampilan dan dalam rangka pengentasan kemiskinan. Bagaimana keberlangsungannya, kenyataannya efek dari program tersebut kembali lagi kepada masyarakat yang bisa dilihat saat-saat sekarang. Masyarakat belum tentu mewujudkan income yang diharapkan. Karena melihat implementor belum jelas, apakah terus mengawasi guna melihat efeknya kedepan atau apakah hanya sebatas kegiatan seremoni untuk dokumentasi.
Kata Kunci : Implementasi, Program, Wisata, Bukit Kasih