Implementasi Kebijakan Program Desa Digital Dalam Upaya Kemajuan Pelayanan Publik Di Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan program Desa Digital dalam meningkatkan pelayanan publik di Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan teori implementasi yang dikemukakan oleh George Edward III yaitu ; Komunikasi,Disposisi,Struktur Birokrasi dan Sumber Daya. Hasil penelitian yang ditemukan adalah bahwa proses implementasi program Desa Digital di Desa Kauditan I berjalan dengan baik demikian juga dengan peningkatan pelayanan publik di dalam implementasi Program Desa Digital. Peningkatan pelayanan public bisa terlihat dari akses informasi public desa yang transparan dan aktual melalui website desa yang berbasis internetisasi,akses Kesehatan seperti Posyandu yang sangat cepat beredar kabarnya dikarenakan penggunaan internet desa yang tersedia secara gratis,akses Pendidikan yang memungkinkan masyarakat dan pelajar untuk mengeskplor pengetahuan melalui penggunaan internet.
Kata Kunci : Implementasi; Desa Digital; Pelayanan Publik.