Netralitas Aparatur Desa Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Kabbupaten Kepuluan Siau Tagulandang Biaro (Studi Di Desa Nameng)

Authors

  • Filistea Gansa Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Daud M Liando Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Stefanus Sampe Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat

Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi dari permasalahan mengenai netralitas yang sering menjadi salah satu hal yang sulit untuk di lakukan pada saat pemilihan. Baik itu pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) sering di dapati masih ada masyarakat yang di netral pada saat pemilihan kepala daerah lebih khusus di desa nameng kecamatan siau barat utara kabupaten kepulauan siau tagulandang biaro. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui faktor-faktor apa saja yang membuat aparatur desa nameng tidak netral pada pilkada 2018.teori yang di gunakan dalam penelitian ini adalah  teori netralitas dari 2 indikator menurut amin yakni tidak terlibat dan tidak memihak Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan observasi langsung di lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Dengan menggunakan teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelenggara pemilu/pilkada sikap netralitas bagi seluruh aparatur desa itu sangat perlu, supaya tidak terulang kesalahan pada masa sebelumnya dan untuk lebih meningkatkan profesionalitas aparatur desa.

 

Kata Kunci : Netralitas, Aparatur Desa, Pemilihan Kepala Daerah

Downloads

Published

2023-05-13