Kinerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Di Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea
Abstract
Penelitian ini bertujuan sebagai berikut untuk mengetahui, Kinerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam pelaksanaan pembangunan di Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat, merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan, yang bertumpu pada masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendali pembangunan, meningkatnya kemampuan masyarakat sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengolah dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) terutama dalam bidang agrobisnis dan pariwisata, Meningkatnya ekonomi kerakyatan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan Dari segi Produktivitas LPMK Wanea masih tidak berjalan dengan baik. dalam hal Penyusunan Rencana Pembangunan yang Partisipatif, Dari segi Responsivitas LPMK Kelurahan Wanea tidak berjalan dengan baik dan tidak mampu sepenuhnya dalam menjalankan tujuannya menangani kebutuhan masyarakat, Responsibilitas LPMK Wanea terlihat kurang baik. Ini dikarenakan LPMK Wanea hanya berpaku terhadap Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 02 Tahun 2006 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Manado.
Kata Kunci: Kinerja, Lembaga Pemberdayaan, Pembangunan