Transparansi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Di Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa
Abstract
Penelitian mengenai transparansi pengelolaan BUMDes di kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa. Pengelolaan dana desa maupun BUMDes yang efektif dan efisien sangat penting bagi kelangsungan dan perkembangan suatu organisasi. Transparansi pengelolaan laporan keuangan BUMDes terhadap pelaporan dana desa adalah bahwa pelaporan Bumdes desa Paslaten dan Lowian, disampaikan kepada Hukumtua setiap tahun. Lampirannya berupa laporan keuangan dan laporan kegiatan BUmdes. Transparansi ke public belum sepenuhnya dilakukan, karena hanya memberikan informasi saja ketika ada orang yang datang bertanya. Jadi informasi terkesan bersifat rahasia, dan menurut pengurus semua ditanyakan ke Hukum Tua. BUMDes desa Paslaten belum mengembangkan usahanya, sedangkan BUMDes LOwian sudah mengembangkan lebih luas usahanya. Namun akses yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi tentang BUMDes tidak jalan. Pengelolaan keuangan masih sebatas pencataan dan perluasan informasi hanya lisan saja. Atasnyabelum bisa dikatakan memiliki keterbukaan atau tranparansi.
Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan, BUMDes