Kinerja Inspektorat Dalam Meningkatkan Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bitung
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Inspektorat Kota Bitung dalam meningkatkan pengawasan internal di lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Bitung. Penelitian difokuskan pada pelaksanaan pengawasan internal berdasarkan delapan indikator kinerja menurut Manafe,
yaitu kewenangan, tanggung jawab, standar operasional prosedur (SOP), sasaran, kuantitas, kualitas, ketepatan waktu, serta hasil atau
prestasi nyata. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi terhadap informan yang terdiri atas Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu (Irban), Auditor Ahli Madya, serta pegawai
BKAD Kota Bitung. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Inspektorat
Kota Bitung dalam meningkatkan pengawasan internal secara umum telah berjalan dengan baik. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan tugas
dan fungsi pengawasan yang dilaksanakan melalui audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan pembinaan terhadap perangkat daerah sesuai
dengan kewenangan yang dimiliki. Berdasarkan delapan indikator kinerja, Inspektorat telah mampu melaksanakan pengawasan secara
efektif, meskipun masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan jumlah auditor dan PPUPD, beban kerja yang tinggi,
keterbatasan anggaran, serta perlunya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi. Oleh karena itu,
diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pengawasan, optimalisasi koordinasi dengan perangkat daerah, serta penguatan sistem pengawasan
berbasis risiko agar kinerja Inspektorat semakin efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.