Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani Di Desa Tempok Selatan Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam
pemberdayaan kelompok tani di desa tempok selatan kecamatan tompaso
kabupaten minahasa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan Peran pemerintah desa dalam pemberdayaan kelompok tani di Desa Tempok Selatan secara umum belum terlaksana secara optimal. Pemerintah desa memang telah membentuk kelompok tani sebagai wadah organisasi petani, namun pembentukan tersebut belum diikuti dengan upaya pemberdayaan yang
berkelanjutan dan terencana. Akibatnya, kelompok tani belum mampu berfungsi secara maksimal sebagai sarana peningkatan kemampuan, kemandirian, dan kesejahteraan petani. Kondisi ini menyebabkan kegiatan kelompok tani cenderung berjalan seadanya dan belum memberikan dampak nyata terhadap peningkatan hasil pertanian dan ekonomi masyarakat desa. Keberhasilan pemberdayaan kelompok tani di Desa Tempok Selatan sangat bergantung pada peningkatan komitmen dan
sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat. Pemerintah desa perlu memperkuat perannya secara menyeluruh sebagai regulator, dinamisator, dan fasilitator dengan menyusun kebijakan yang jelas, meningkatkan kegiatan pembinaan dan pendampingan, serta menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan petani. Dengan peran pemerintah desa yang lebih aktif dan berkelanjutan, kelompok tani diharapkan dapat berkembang secara mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung pembangunan desa
secara berkelanjutan.
Kata Kunci : Peran, Pemerintah Desa, Pemberdayaan, Kelompok Tani