PERAN KEPALA PUSKESMAS DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA (Studi Di Kecamatan Kepulauan Marore Kabupaten Kepulauan Sangihe)
Abstract
Abstrak
Pembangunan kesehatan merupakan bagian Intergral dan terpenting dari pembangunan nasional, tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kamauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu daya saing sumber daya manusia indonesia. Penilaian keberhasilan Puskesmas dapat dilakukan oleh internal organisasi Puskesmas itu sendiri, yaitu dengan “Penilaian Kinerja Puskesmas,†yang mencakup manajemen sumber daya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan laporan, disebut Sistem informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS).
Dalam menunjang kinerja Aparatur Sipil Negara agar berjalan optimal dan teratur, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN pada pasal 1 ayat 1 yaitu disiplin ASN adalah kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentunkan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja untuk dapat berjalan dengan optimal yaitu : faktor individu atau sumber daya manusia, dipuskesmas marore memang ada beberapa orang memiliki latar belakang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya dengan jabatan atau pekerjaan yang ditempati. Hal ini sangat berpengaruh dengan kinerja dari individu tersebut, faktor disiplin hal ini sebabkan karena kurangnya kepedulian dan kesadaran pegawai puskesmas dalam pekerjaan. Sikap seseorang yang tidak mau tahu akan kondisi sosial lingkungannya meskipun ia mengetahui apa yang sedang terjadi pada lingkungannya dan faktor fasilitas, untuk melaksanakan tugas, pegawai puskesmas tentunya membutuhkan fasilitas atau peralatan medis yang memadai dalam perjalanan tugasnya, infrastruktur teknis/fisik sarana prasarana yang merupakan kebutuhan dasar untuk mendukung pelayanan kesehatan yang ada.
Kata Kunci : Kepala Puskesmas, Kinerja, Aparatur Sipil Negara