IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM KTP ELEKTORNIK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MANADO

Authors

  • Refangga Pontoan
  • Daud Markus Liando
  • Stefanus Sampe

Abstract

Abstrak

Khusus di kota Manado program E-KTP mulai di publikasikan pada akhir tahun 2011 sehingga ditargetkan mencapai titik klimaks dalam pelaksanaan antara tahun 2014-2015, namun dalam pelaksanaannya menemui masalah- masalah yang terjadi sehingga memperhambat proses pengadaan atau pencetakan E-KTP tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Program E–KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado dilihat dari faktor komponen kebijakan publik antara lain: Sumber Daya, Komunikasi, Disposisi, Struktur Birokrasi.
dengan menggunakan metode penelitian kualitatif diharapkan penelitian ini dapat menjawab secara paripurna mengenai masalah yang diteliti, hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado dilihat dari faktor sumber daya yang memiliki seperti staf, informasi, wewenang, dan fasilitas dapat dikatakan bahwa ketersediaan sumber-sumber yang menunjang pelaksana kebijakan masih kurang memberikan informasi terkait ketersediaan pencetakan E-KTP, sedangkan dari dari disposisi/sikap masih perlu diperhatikan. Karena masih ada pegawai yang lebih memprioritaskan kenalan/teman tanpa melihat masyarakat yang sudah lebih dulu ada dan menunggu giliran membuat E-KTP, serta masih ada pegawai yang belum menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya sehingga pembuatannya masih belum maksimal.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Program KTP Elektronik.

Downloads

Published

2017-12-19

How to Cite

Pontoan, R., Liando, D. M., & Sampe, S. (2017). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM KTP ELEKTORNIK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MANADO. JURNAL EKSEKUTIF, 2(2). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/17283

Issue

Section

Articles