REFORMASI BIROKRASI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Abstract
Abstrak
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Berbagai hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbaharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan dilaksanakannya reformasi birokrasi, diharapkan dapat menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, efektif dan efisien. Reformasi birokrasi juga merupakan langkah strategis membangun sumber daya aparatur negara yang memiliki daya guna dan hasil guna yang profesional dalam rangka menunjang jalannnya pemerintahan dan pembangunan nasional. Untuk itu reformasi birokrasi harus dimulai dari penataan kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana reformasi birokrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa birokrasi yang perlu diadakan pembenahan dengan jalan reformasi birokrasi khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe belum berjalan dengan baik dikarenakan sesuai indikator penelitian yang dilakukan yakni birokrasi yang amanah melayani, birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang transparan, birokrasi yang berkomitmen dan konsisten tidak berjalan dengan baik.
Kata Kunci: Reformasi Birokrasi.