KENDALA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENINDAKLANJUTI PELANGGARAN PEMILU PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2015
Abstract
Abstrak
Pengawasan penyelenggara pemilihan umum yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baik ditingkat pusat maupun daerah provinsi memiliki peran yang penting dalam setiap pergelaran pemilihan umum dengan pengawasan yang baik maka kualitas pemilihan umum akan berjalan dengan baik. Dalam setiap Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tidak terlepas dari Pelanggaran Pemilihan Umum yang dilakukan para kontestan demi memperoleh kemenangan. Dari pelanggaran tersebut terdapat jenis pelanggaran yang bersifat administrative, pidana, dan kode etik yang sulit di tindaklanjuti. Untuk itu penulis tertarik melakukan penelitian yang berkaitan dengan hal diatas hanya saja peneliti membatasi penelitian hanya pada Fungsi Pengawasan terkait Evaluasi dan dan Korektif sehingga penelitian ini berjudul Kendala Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Menindaklanjuti Pelanggaran Pemilu Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif, dimana penelitian ini berusaha memperoleh gambaran terkait Pelanggaran Pemilihan Umum dengan melakukan pengumpulan data dan informasi yang akurat dan relevan terkait masalah yang diteliti. Melalui penelitian ini diharapkan akan membantu penyelenggara pemilihan umum terutama dalam hal pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara.
Kata kunci : Pengawasan, Bawaslu, Pemilu.