PERENCANAAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENATAAN PASAR TOMBATU DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Abstract
Abstrak
Perencanaan merupakan suatu hal yang sangat mendasar dalam pelaksanaan pembangunan, sebab dengan perencanaan yang tepat maka tujuan pembangunan dapat tercapai, demikian pula dalam proses penataan pasar tradisional membutuhkan tahap perencanaan agar supaya perencanaan yang di buat bisa tercapai dengan baik. Pasar Tombatu merupakan pusat perekonomian masyarakat setempat karena sebagian besar masyarakat adalah para pedagang, mereka sering menjual hasil pertanian baik itu sayuran, buah-buahan dan sebagainya. Teknik analisa data yang digunakan ada penelitian ini adalah teknik analisa yang dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejak pengumpulan data dimulai, analisis data dilangsungkan secara terus menerus hingga pembuatan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa dengan terbatasnya alokasi anggaran sehingga menghambat perencanaan penataan yang ada di pasar tombatu, bertambahnya jumlah pedagang dan sifat egosentris pedagang yang terlalu tinggi serta kurangnya tenaga operasional yang mengatur pasar baik penataan pedagang maupun dalam kebersihan pasar, perencanaan penataan pemerintah mengacu pada perda pasar yang ada dan pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 70 tahun 2013 dimana dalam penyediaan ruang usaha bagi pedagang pasar harus memperhatikan penempatan pedagang dilakukan secara adil dan transparan. Pemerintah juga menggunakan pendekatan persuasif atau pendekatan secara kekeluargaaan agar dapat menciptakan suatu suasana yang aman dan nyaman beraktifitas di pasar rakyat tombatu, tujuannya untuk menciptakan pasar yang aman nyaman dan bersih serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,dengan sasaran menjadikan pasar sebagai pusat sarana perokonomian masyarakat tombatu dan sekitarnya.
Kata Kunci: Perencanaan, Pemerintah Daerah, Penataan, Pasar.