FUNGSI PENGAWASAN DRPD DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN TALAUD TAHUN 2015
Abstract
Abstrak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga legislatif yang salah satu fungsinya dibidang pengawasan terhadap peraturan daerah, keputusan/peraturan kepala daerah, dan kebiajkan daerah lainnya, dalam legislasi pengawasan atas jalannya pemerintahan daerah, penguatan peran DPRD disebabkan DPRD menjadi lembaga formal yang menampung aspirasi masyarakat, jika dikaitkan dengan kepemerintahan yang baik terdapat tiga domain yang berperan di dalamnya yaitu domain sektor publik, sektor swasta dan sektor masyarakat dimana masing-masing berada pada posisi yang sejajar hanya berbeda fungsinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi pengawasan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Talaud tahun 2015. Teknik analisa data yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik analisa yang dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejak pengumpulan data dimulai, analisis data dilangsungkan secara terus menerus hingga pembuatan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pelaksanaan pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah dan peraturan bupati adalah melalui alat kelengkapan DPRD yang tersedia, kegiatan dimaksud dapat dilihat pada program kerja dan penjabaran rencana kerja DPRD Kabupaten Talaud. Pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut dirangkai dalam bentuk dengar pendapat, kunjungan kerja, pembentukan panitia khusus, pengawasan tentang pengelolahan barang dan jasa, pengawasan tentang proses pengadaan barang dan jasa serta pengawasan tentang kinerja pemerintah. Pengawasan dapat dilaksanakan pada dasarnya pada empat hal, yaitu tinkat implementasi kebijakan, program pembangunan dan pemerintahan, proyek atau kegiatan khusus kasus-kasus penting dan strategis
Kata Kunci: Fungsi Pengawasan, DPRD, Pembangunan.