PERAN KEPALA DISTRIK DALAM MENGKOORDINASIKAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DISTRIK DIDOHU KABUPATEN MANOKWARI

Authors

  • Yusuf Awi Towansiba
  • Markus Kaunang
  • Marlien Lapian

Abstract

Abstrak

Peran kepala distrik sangat penting dan sangat strategis dalam pembangunan era otonomi khusus saat ini, apalagi wilayah kerja distrik adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka diberlakukannya. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat memberikan kebebasan yang lebih luas khusunya bagi distrik yang merupakan sebutan lain dari Kecamatan di Papua dan Papua Barat. Penelitian ini dilakukan pada distrik didohu.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran kepala distrik dalam mmengkordinasikan pelaksaan pembangunan di Distrik Didohu Kabupaten Manokwari. Metode penelitian menggunanakan metode kualitatif sumber data primer yang didapatkan secara langsung melalui wawancaran dengan kepala distrik dan dijelaskan secara deskriptif. Hasil penelitian bahwa peran kepala distrik dalam pelaksanaan pembangunan suatu desa sangat membutuhkan tugas dan fungsi kepala distrik Didohu. Dalam hal tugas kepala ditrik pada distrik tidak lepas dari tugas dan fungsi juga masyarakat yang membantu menopang peran kepala distrik dalam pelaksaanan pembangunan sangat berpangaruh di Distrik Didohu Kabupaten Manokwari.

Kata kunci : Peran Kepala Distrik, Koordinasi, Pembangunan.

Downloads

Published

2018-07-03

How to Cite

Towansiba, Y. A., Kaunang, M., & Lapian, M. (2018). PERAN KEPALA DISTRIK DALAM MENGKOORDINASIKAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DISTRIK DIDOHU KABUPATEN MANOKWARI. JURNAL EKSEKUTIF, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/20022