PENGARUH SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP SERAPAN ANGGARAN DI KANTOR DINAS PERDAGANGAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
Abstract
Dinas Perdagangan Dan Energi Sumber Daya Mineral merupakan unsur pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang di tugaskan kepada daerah. Hukum yang mengatur tentang keberadaan Dinas ini adalah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A Kabupaten Bolaang Mongondow. Namun, mengkaji kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahnya, masih terdapat permasalahan yang kemudian menghambat serapan anggaran dari dinas itu sendiri. Permasalahan seperti rendahnya Sumberdaya manusia yang dilator belakangi oleh kurangnya pengetahuan dan keterampilan, sehingga adanya anggaran yang tidak terserap dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sumber daya manusia terhadap serapan anggaran sehingga landasan teori yang digunakan (Edy Sutrisno 2012:7) untuk Variabel Sumber Daya Manusia dan (beni pakei 2016:28) untuk Variabel Serapan Anggaran. Penelitian ini mengunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan populasi 50 responden sehingga sampel diambil berdasarkan sampling jenuh dimana semua populasi sebagai sampel. Persamaan regresi antara Sumber Daya Manusia (X) dan Serapan Anggaran (Y) dirumuskan sebagai Y=a+bX yang dianalisis menggunakan program SPSS versi 23.0. Hasil penelitian menunjukan bahwa persamaan regresi kedua variabel adalah Y=10.364 + 0,767X, dan hasil analisis data serta pengujian hipotesis menunjukan adanya pengaruh dari Sumber Daya Manusia terhadap Serapan Anggaran dengan bersar pengaruh 42.4% dan tingkat pengaruh sebesar 0.652. Sumber Daya manusia memberi pengaruh terhadap Serapan Anggaran agar anggaran yang ada digunakan dengan baik sehingga semua kegiatan dan program kerja dapat dicapai.
Kata Kunci : Pengaruh, Sumber Daya Manusia, Serapan Anggaran.