Manajemen Pelayanan Publik Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado

Authors

  • Angelita Paath
  • Daud Liando
  • Stefanus Sampe

Abstract

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sejauh ini telah
menerapkan pola pelayanan satu pintu (One Stop Service) yang dinilai lebih efektif dan efisien dalam hal waktu dan biaya. Namun pada faktanya masih terdapat beberapa masalah bahwa dalam proses pelayanan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam melayani perizinan yang ada masih diluar batas waktu yang ditetapkan. Penerapan sistem pelayanan terpadu satu pintu merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelayanan publik di DPM&PTSP Kota Manado dalam izin mendirikan bangunan reklame. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses pelayanan perizinan
yang dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado belum berjalan dengan efektif dan efisien karena memakan waktu yang cukup lama dan kurangnya staf/pegawai dalam pengurusan izin mendirikan bangunan reklame sehingga masyarakat mengalami kesulitan waktu penyelesaian dalam mendapatkan izin.
Kata Kunci : Manajemen, Pelayanan Publik, Pemerintah.

Downloads

Published

2019-07-10

How to Cite

Paath, A., Liando, D., & Sampe, S. (2019). Manajemen Pelayanan Publik Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado. JURNAL EKSEKUTIF, 3(3). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/23861

Issue

Section

Articles