Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tomohon Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020
Abstract
Tujuan ini penelitian ini adalah Untuk mengetahui Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tomohon dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Pemilihan umum merupakan salah satu pilar dari sebuah demokrasi. Salah satu konsep modern yang menempatkan penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas dan berkala sebagai kriteria utama bagi sebuah sistem politik agar dapat disebut sebuah demokrasi (Sarbani, 2015). Partisipasi politik masyarakat berkaitan erat dengan demokrasi suatu negara. Dalam negara demokratis, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, yang pelaksanaannya melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan, serta masa depan dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang pimpinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2020 kinerja KPU Kota Tomohon khususnya Divisi Perencanaan Program dan Data dengan unit analisis produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibiltas, dan akuntabilitas berjalan dengan baik artinya sikap pegawai secara keseluruhan sangat siap mulai dari tahap penyusunan anggaran yang memang sudah ada dalam PKPU no. 2 dan atas dasar keputusan Permendagri 54. kualitas layanan dalam melaksanakan tugas bahwa tingkat kecermatan divisi sudah baik, dibuktikan dengan berjalannya program-program yang telah disusun dengan baik.
Kata Kunci: : Kinerja, KPUD, Partisipasi Masyarakat