Akuntabilitas Pemerintah Dalam Penggunaan Dana Desa Pada Tahun 2021 Di Desa Tolok 1 Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa

Authors

  • Amelia Mentang Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Sarah Sambiran Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Welly Waworundeng Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021 di desa Tolok Satu kecamatan tompaso kabupaten minahasa. Jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif, Teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari Wawancara dan Dokumntasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskritif kualitatif. Data akan dibandingkan dengan indikator-indikator akuntabilitas untuk melihat apakah sudah sesuai atau belum dengan indikatornya.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan dana desa di Desa Tolok Satu sepenuhnya sudah terlaksana dengan baik secara akuntabel. Hal ini terjadi karena pemerintah Desa Tolok Satu belum sepenuhnya terbuka kepada masyarakat dan penggunaan dana desa dibeberapa bidang belum sepenuhnya sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa. Serta laporan pertanggungjawaban dana desa belum dipublikasikan pemerintah desa kepada masyarakat.

Kata Kunci: Akuntabilitas, Dana Desa, Penggunaan Dana Desa

Downloads

Published

2023-07-19

How to Cite

Mentang, A., Sambiran, S., & Waworundeng, W. (2023). Akuntabilitas Pemerintah Dalam Penggunaan Dana Desa Pada Tahun 2021 Di Desa Tolok 1 Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa . JURNAL EKSEKUTIF, 3(3). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/49731