Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Rakyat dalam Bidang Pertambangan
Keywords:
Pertambangan, Peraturan Daerah, Pemerintah DaerahAbstract
Kegiatan penambangan merupakan salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara. Namun pada tataran praktis, belum dilakukan dalam kerangka legal yang mampu memberikan perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlu untuk melakukan pembentukan peraturan daerah inisiatif untuk memberikan pengaturan yang sejalan dengan kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat di daerah. Materi muatan perda inisiatif dimaksud adalah asas penyelenggaraan pertambangan di daerah, local content (pengadaan barang, jasa, dan SDM oleh pelaku daerah), peran BUMD, partisipasi masyarakat, pengembangan/ pemberdayaan masyarakat dan CSR, perlindungan masyarakat, data dan Informasi, peran pemerintah kabupaten/kota, usaha jasa pertambangan berorientasi kepentingan daerah, dan mining fund (dana tambang).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Tumou Tou Law Review
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.