Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Rakyat dalam Bidang Pertambangan

Authors

  • Donna Okthalia Setiabudhi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
  • Toar Neman Palilingan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi

Keywords:

Pertambangan, Peraturan Daerah, Pemerintah Daerah

Abstract

Kegiatan penambangan merupakan salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara. Namun pada tataran praktis, belum dilakukan dalam kerangka legal yang mampu memberikan perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlu untuk melakukan pembentukan peraturan daerah inisiatif untuk memberikan pengaturan yang sejalan dengan kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat di daerah. Materi muatan perda inisiatif dimaksud adalah asas penyelenggaraan pertambangan di daerah, local content (pengadaan barang, jasa, dan SDM oleh pelaku daerah), peran BUMD, partisipasi masyarakat, pengembangan/ pemberdayaan masyarakat dan CSR, perlindungan masyarakat, data dan Informasi, peran pemerintah kabupaten/kota, usaha jasa pertambangan berorientasi kepentingan daerah, dan mining fund (dana tambang).

Downloads

Published

2022-09-21

How to Cite

Setiabudhi, D. O., & Palilingan, T. N. (2022). Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Rakyat dalam Bidang Pertambangan. Tumou Tou Law Review, 25–31. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/tumoutou/article/view/43632

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)